BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan juga perlu dipertimbangkan
agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan negara-negara maju. Upaya ke arah ini kini sudah mulai diwujudkan
dengan diperkenalkannya konsep pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dari
sentralistik ke desentralistik.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan ini diarahkan oleh Undang-undang No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional
Pendidikan, landasan hukum tersebut mengamanatkan agar kurikulum pendidikan
bagi pendidikan tingkat dasar dan tingkat menengah disusun oleh satuan
pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP).
Hal ini harus diwujudkan dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang
disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi
daerah. Dengan demikian, daerah atau sekolah memiliki kewenangan untuk
merancang dan menentukan hal - hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman
belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan suatu proses belajar dan
mengajar. Seiring dengan adanya upaya untuk memberdayakan peran serta daerah
dan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan, Pemerintah telah memberlakukan
otonomi dalam bidang pendidikan yang diwujudkan dalam PP No. 25 tahun 2000
pasal 2 ayat 2 yang menyatakan bahwa pemerintah (Pusat) memiliki kewenangan dalam
menyusun kurikulum dan penilaian hasil belajar secara nasional, hal-hal yang
berhubungan dengan implementasinya dikembangkan dan dikelola oleh pelaksana di
daerah terutama di daerah tingkat II dan sekolah.
Hal ini berarti daerah perlu menyusun silabus dengan cara melakukan
penjabaran terhadap stándar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam bentuk
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, yang memuat materi setempat yang
relevan, serta penyusunan kurikulum daerah yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan
serta potensi setempat, yang kemudian dikenal dengan istilah Kurikulum Tingklat
Satuan Pendidikan (KTSP).
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang dimaksud dengan silabus pembelajaran ?
2.
Apa saja prinsip-prinsip pengembangan silabus ?
3.
Apa saja tahapan-tahapan pengembangan silabus ?
4.
Apa saja komponen dan format silabus ?
C.
TUJUAN
PENULISAN
1. Dapat mengetahui pengertian
silabus pembelajaran.
2. Dapat mengetahui prinsip-prinsip
pengembangan silabus.
3. Dapat mengetahui tahapan-tahapan
pengembangan silabus.
4. Dapat mengetahui komponen
dan format silabus.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Silabus Pembelajaran
Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai “garis besar, ringkasan,
ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran”. Istilah silabus digunakan
untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih
lanjut dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi
yang perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti
diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu
ditentukan SK yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang ingin di capai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang
harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan
kata lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan, yakni :
1. Apa yang akan diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran) ?
2. Bagaimana cara melaksanakan kegiatan pembelajaran, metode, media) ?
3. Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan
penilaian) ?
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber belajar.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih
lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan
pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok
dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK
maupun satu KD. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan
pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok
kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus sangat
bermanfaat untuk mengembangkan sistem
mengacu pada SK, KD, dan indikator yang terdapat di dalam silabus.
B. Prinsip Pengembangan Silabus
Untuk memperoleh silabus yang baik, dalam penyusunan silabus perlu
memperhatikan prinsip-prinsip berikut :
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam
silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping
itu, strategi pembelajaran yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan
prinsip-prinsip pembelajaran dan teori belajar.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan
urutan penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan dengan tingkat
perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta
didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus, baik dalam pemilihan materi
pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan
waktu, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media dan alat
pembelajaran. Kesesuaian antara isi dan pendekatan pembelajaran yang tercermin
dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat
perkembangan peserta didik akan memperngaruhi kebermaknaan pembelajaran.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan
secara fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan KD merupakan acuan utama
dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini, ditentukan indikator
pencapaian, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan, strategi pembelajaran
yang sesuai, kebutuhan waktu dan media, serta teknik dan instrumen penilaian
yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat
asas) antara KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber
belajar, serta teknik dan instrumen penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini,
pemilihan materi pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan
pembelajaran, penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik
dan penyusunan instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian KD
dalam rangka pencapaian SK.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk
menunjang pencapaian KD. Dengan prinsip ini, maka tuntunan kompetensi harus
dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pembelajaran dan kegiatan
pembelajaran yang dikembangkan.
6. Aktual dan kontektual
Cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman
belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan
seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak
fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat
mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu pemanfaatan dalam
pengembangan pembelajaran. Disamping itu, penggunaan media dan sumber belajar
berbasis teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan,
tidak hanya untuk pencapaian kompetensi, melainkan juga untuk menanamkan
kebiasaan mencari informasi yang lebih luas kepada peserta didik.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat
mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang
terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat. Fleksibelitas silabus ini memungkinkan
pengembangan dan penyuasaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Prinsip ini hendaknya
dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, maupun penilaiannya. Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu
dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan untuk
mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja, melainkan juga
dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya serta dapat secara
optimal melatih kecakapan hidup (life skill).[1]
Silabus dan sistem penilaian merupakan urutan
penyajian bagian-bagian dari silabus dan sistem penilaian suatu mata pelajaran.
Silabus dan sistem penilaian disusun berdasarkan prinsip yang berorientasi pada
pencapaian kompetensi. Sesuai dengan prinsip tersebut, silabus dan sistem
penilaian mata pelajaran dimulai dengan identifikasi, standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pokok, dan uraian materi pokok, pengalaman belajar,
indikator, penilaian, yang meliputi jenis tagihan, bentuk instrument, dan
contoh instrumen, serta alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat.
Silabus dan sistem penilaian di atas dapat berfungsi untuk mengetahui
kemajuan belajar siswa, mendiagnosis kesulitan belajar, memberikan umpan balik.
Melakkan perbaikan, memotivasi guru agar lebih baik, dan memotivasi siswa untuk
belajar lebih baik. Prinsip-prinsip yang harus dipenuhi adalah valid, mendidik,
berorientasi pada kompetensi, adil dan objektif, terbuka, berkesinambungan,
menyeluruh, dan bermakna.[2]
C. Tahapan Pengembangan Silabus
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana
tercantum pada SI, dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan
materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI dalam tingkat.
b. Keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran.
c. Keterkaitan antara KD pada mata pelajaran.
d. Keterkaitan SK dan KD antar mata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang
menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan :
a. Potensi peserta didik.
b. Karakteristik peserta didik.
c. Relevansi dengan karakteristik daerah.
d. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual
peserta didik.
e. Kebermanfaatan bagi peserta didik.
f. Strruktur keilmuan.
g. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran.
h. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntunan lingkungan.
i. Alokasi waktu.
3. Melakukan Pemetaan Kompetensi
a. Mengidentifikasi SK, KD dan materi pembelajaran.
b. Mengelompokkan SK, KD dan materi pembelajaran.
c. Menyusun SK dan KD sesuai dengan keterkaitan.
4. Mengebangkan Kegiatan Pembelajaran
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah :
a. Disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik (guru), agar dapat
melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh
peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep
materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur
penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu
kegiatan peserta didik dan materi.
5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang
ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampialan. Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
6. Penetuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian KD peserta didik
dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan
non-tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran
sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk penggunaan
portofolio dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
7. Menentukan Alokasi Waktu
Menentukan alokasi waktu pada setiap KD
didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per
minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalam, tingkat kesulitan
dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus
merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh
peserta didik yang beragam.
8. Menetukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk
kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber,
serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya. Penulisan buku sumber harus
sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia. Penentuan sumber
belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.
9. Pengembangan Silabus Berkelanjutan
Untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran dikelas, dari sebuah silabus perlu
dikembangkan dan dibuat rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pelaksanaan
pembelajaran merupakan rancangan secara menyeluruh kegiatan pembelajaran yang
harus dilakukan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi
yang telah ditetapkan dan strategi pembelajaran serta penilaian yang akan
dilakukan oleh guru dalam proses pembekalan kompetensi peserta didik. Guru
dapat mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran dan menentukan bahan ajar
dalam berbagai bentuk (Lembar Kerja Siswa, Lembar Tugas Siswa, Lembar
Informasi, dan lain-lain), sesuai dengan strategi pembelajaran dan penilaian
yang akan digunakan,
D. Komponen Dan Format Silabus
1. Komponen Silabus
Silabus merupakan salah satu bentuk penjabaran
kurikulum. Produk pengembangan kurikulum ini memuat pokok-pokok pikiran yang
memberikan rambu-rambu dalm menjawab tiga pertanyaan mendasar dalam
pembelajaran, yakni :
1. Kompetensi apa yang hendak dikuasai peserta didik ?
2. Bagaimana memfasilitasi peserta didik untuk menguasai kompetensi itu ?
3. Bagaimana mengetahui tingkat pencapaian kompetensi oleh peserta didik ?
Dari sini jelas bahwa silabus memuat
pokok-pokok kompetensi dan materi, pokok-pokok strategi pembelajaran dan
pokok-pokok penilaian.
Pertanyaan mengenai kompetensi yang hendaknya
dikuasai peserta didik dapat menjawab dengan menampilkan secara sistematis,
mulai dari SK, KD dan indikator pencapaian kompetensi serta hasil identifikasi materi pembelajaran
yang digunakan. Pertanyaan mengenai bagaimana memfasilitasi peserta didik agar
mencapai kompetensi, dijabarkan dengan mengungkapkan strategi, pendekatan dan
metode yang akan dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran. Pertanyaan mengenai
bagaimana mengetahui ketercapaian kompetensi dapat dijawab dengan menjabarkan
teknik dan instrumen penilaian. Di samping itu, perlu pula diidentifikasi
ketersediaan sumber belajar sebagai pendukung pencapain kompetensi.
Berikut disajikan ikhtisar tentang komponen
pokok dari silabus yang lazim digunakan :
a. Komponen yang berkaitan dengan kompetensi yang hendak dikuasai, meliputi :
2) SK
3) KD
4) Indikator
5) Materi pembelajaran
b. Komponen yang berkaitan dengan cara mengusai kompetensi, memuat pokok-pokok
kegiatan dalam pembelajaran.
c. Komponen yang berkaiatan dengan cara mengetahui pencapaian kompetensi,
mencakup :
1) Teknik penilaian
Ø Jenis penilaian
Ø Bentuk penilaian
2) Instumen penilaian
d. Komponen pendukung, terdiri dari :
1) Alokasi waktu
2) Sumber belajar[3]
2. Format Silabus
Format silabus yaitu:
SILABUS
Mata Pelajaan :
...................................
Kelas/Semester :
...................................
Standar Kompetensi : ...................................
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Media dan Sumber Belajar
|
|
|
|
|
|
|
|
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Dari pembahasan yang telah
dibahas diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup SK, KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik
rencana pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Silabus juga bermanfaat
sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya
kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara
individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem mengacu pada SK, KD, dan indikator yang
terdapat di dalam silabus.
DAFTAR PUSTAKA
Razi, Fahrul. Perencanaan
Pembelajaran
Uno, Hamzah B. (2006). Perencanaan
Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
apakah yang dimaksed SI?
BalasHapus