Jumat, 24 Oktober 2014

SILABUS PEMBELAJARAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
Tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan juga perlu dipertimbangkan agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan negara-negara maju.  Upaya ke arah ini kini sudah mulai diwujudkan dengan diperkenalkannya konsep pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dari sentralistik ke desentralistik.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan ini diarahkan oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan, landasan hukum tersebut mengamanatkan agar kurikulum pendidikan bagi pendidikan tingkat dasar dan tingkat menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Hal ini harus diwujudkan dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah atau sekolah memiliki kewenangan untuk merancang dan menentukan hal - hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan suatu proses belajar dan mengajar. Seiring dengan adanya upaya untuk memberdayakan peran serta daerah dan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan, Pemerintah telah memberlakukan otonomi dalam bidang pendidikan yang diwujudkan dalam PP No. 25 tahun 2000 pasal 2 ayat 2 yang menyatakan bahwa pemerintah (Pusat) memiliki kewenangan dalam menyusun kurikulum dan penilaian hasil belajar secara nasional, hal-hal yang berhubungan dengan implementasinya dikembangkan dan dikelola oleh pelaksana di daerah terutama di daerah tingkat II dan sekolah.
Hal ini berarti daerah perlu menyusun silabus dengan cara melakukan penjabaran terhadap stándar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam bentuk silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, yang memuat materi setempat yang relevan, serta penyusunan kurikulum daerah yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan serta potensi setempat, yang kemudian dikenal dengan istilah Kurikulum Tingklat Satuan Pendidikan (KTSP).

B.  RUMUSAN MASALAH
1.    Apa yang dimaksud dengan silabus pembelajaran ?
2.    Apa saja prinsip-prinsip pengembangan silabus ?
3.    Apa saja tahapan-tahapan pengembangan silabus ?
4.    Apa saja komponen dan format silabus ?

C.  TUJUAN PENULISAN
1.    Dapat mengetahui pengertian silabus pembelajaran.
2.    Dapat mengetahui prinsip-prinsip pengembangan silabus.
3.    Dapat mengetahui tahapan-tahapan pengembangan silabus.
4.    Dapat mengetahui komponen dan format silabus.










BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Silabus Pembelajaran
Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai “garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran”. Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan SK yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin di capai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan, yakni :
1.    Apa yang akan diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran) ?
2.    Bagaimana cara melaksanakan kegiatan pembelajaran, metode, media) ?
3.    Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan penilaian) ?
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem  mengacu pada SK, KD, dan indikator yang terdapat di dalam silabus.
B.  Prinsip Pengembangan Silabus
Untuk memperoleh silabus yang baik, dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut :
1.    Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping itu, strategi pembelajaran yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran dan teori belajar.
2.    Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus, baik dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran. Kesesuaian antara isi dan pendekatan pembelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik akan memperngaruhi kebermaknaan pembelajaran.
3.    Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan KD merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini, ditentukan indikator pencapaian, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan, strategi pembelajaran yang sesuai, kebutuhan waktu dan media, serta teknik dan instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut.
4.    Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan materi pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian KD dalam rangka pencapaian SK.
5.    Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian KD. Dengan prinsip ini, maka tuntunan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan.
6.    Aktual dan kontektual
Cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu pemanfaatan dalam pengembangan pembelajaran. Disamping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan, tidak hanya untuk pencapaian kompetensi, melainkan juga untuk menanamkan kebiasaan mencari informasi yang lebih luas kepada peserta didik.


7.    Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat. Fleksibelitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyuasaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
8.    Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya. Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (life skill).[1]
Silabus dan sistem penilaian merupakan urutan penyajian bagian-bagian dari silabus dan sistem penilaian suatu mata pelajaran. Silabus dan sistem penilaian disusun berdasarkan prinsip yang berorientasi pada pencapaian kompetensi. Sesuai dengan prinsip tersebut, silabus dan sistem penilaian mata pelajaran dimulai dengan identifikasi, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, dan uraian materi pokok, pengalaman belajar, indikator, penilaian, yang meliputi jenis tagihan, bentuk instrument, dan contoh instrumen, serta alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat.
Silabus dan sistem penilaian di atas dapat berfungsi untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, mendiagnosis kesulitan belajar, memberikan umpan balik. Melakkan perbaikan, memotivasi guru agar lebih baik, dan memotivasi siswa untuk belajar lebih baik. Prinsip-prinsip yang harus dipenuhi adalah valid, mendidik, berorientasi pada kompetensi, adil dan objektif, terbuka, berkesinambungan, menyeluruh, dan bermakna.[2]
C.  Tahapan Pengembangan Silabus
1.    Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada SI, dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a.    Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI dalam tingkat.
b.    Keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran.
c.    Keterkaitan antara KD pada mata pelajaran.
d.   Keterkaitan SK dan KD antar mata pelajaran.
2.    Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan :
a.    Potensi peserta didik.
b.    Karakteristik peserta didik.
c.    Relevansi dengan karakteristik daerah.
d.   Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik.
e.    Kebermanfaatan bagi peserta didik.
f.     Strruktur keilmuan.
g.    Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran.
h.    Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntunan lingkungan.
i.      Alokasi waktu.
3.    Melakukan Pemetaan Kompetensi
a.    Mengidentifikasi SK, KD dan materi pembelajaran.
b.    Mengelompokkan SK, KD dan materi pembelajaran.
c.    Menyusun SK dan KD sesuai dengan keterkaitan.
4.    Mengebangkan Kegiatan Pembelajaran
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah :
a.    Disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik (guru), agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.    Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
c.    Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.   Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
5.    Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampialan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
6.    Penetuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non-tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk penggunaan portofolio dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan  secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
7.    Menentukan Alokasi Waktu
Menentukan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalam, tingkat kesulitan dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8.    Menetukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya. Penulisan buku sumber harus sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.
9.    Pengembangan Silabus Berkelanjutan
Untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran dikelas, dari sebuah silabus perlu dikembangkan dan dibuat rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rancangan secara menyeluruh kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan dan strategi pembelajaran serta penilaian yang akan dilakukan oleh guru dalam proses pembekalan kompetensi peserta didik. Guru dapat mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran dan menentukan bahan ajar dalam berbagai bentuk (Lembar Kerja Siswa, Lembar Tugas Siswa, Lembar Informasi, dan lain-lain), sesuai dengan strategi pembelajaran dan penilaian yang akan digunakan,
D.  Komponen Dan Format Silabus
1.    Komponen Silabus
Silabus merupakan salah satu bentuk penjabaran kurikulum. Produk pengembangan kurikulum ini memuat pokok-pokok pikiran yang memberikan rambu-rambu dalm menjawab tiga pertanyaan mendasar dalam pembelajaran, yakni :
1.    Kompetensi apa yang hendak dikuasai peserta didik ?
2.    Bagaimana memfasilitasi peserta didik untuk menguasai kompetensi itu ?
3.    Bagaimana mengetahui tingkat pencapaian kompetensi oleh peserta didik ?
Dari sini jelas bahwa silabus memuat pokok-pokok kompetensi dan materi, pokok-pokok strategi pembelajaran dan pokok-pokok penilaian.
Pertanyaan mengenai kompetensi yang hendaknya dikuasai peserta didik dapat menjawab dengan menampilkan secara sistematis, mulai dari SK, KD dan indikator pencapaian kompetensi  serta hasil identifikasi materi pembelajaran yang digunakan. Pertanyaan mengenai bagaimana memfasilitasi peserta didik agar mencapai kompetensi, dijabarkan dengan mengungkapkan strategi, pendekatan dan metode yang akan dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran. Pertanyaan mengenai bagaimana mengetahui ketercapaian kompetensi dapat dijawab dengan menjabarkan teknik dan instrumen penilaian. Di samping itu, perlu pula diidentifikasi ketersediaan sumber belajar sebagai pendukung pencapain kompetensi.
Berikut disajikan ikhtisar tentang komponen pokok dari silabus yang lazim digunakan :
a.    Komponen yang berkaitan dengan kompetensi yang hendak dikuasai, meliputi :
2)   SK
3)   KD
4)   Indikator
5)   Materi pembelajaran
b.    Komponen yang berkaitan dengan cara mengusai kompetensi, memuat pokok-pokok kegiatan dalam pembelajaran.
c.    Komponen yang berkaiatan dengan cara mengetahui pencapaian kompetensi, mencakup :
1)   Teknik penilaian
Ø Jenis penilaian
Ø Bentuk penilaian
2)   Instumen penilaian
d.   Komponen pendukung, terdiri dari :
1)   Alokasi waktu
2)   Sumber belajar[3]
2.    Format Silabus
Format silabus yaitu:
SILABUS
Mata Pelajaan                : ...................................          
Kelas/Semester              : ...................................
Standar Kompetensi      : ...................................
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Media dan Sumber Belajar








BAB III
PENUTUP

SIMPULAN
Dari pembahasan yang telah dibahas diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem  mengacu pada SK, KD, dan indikator yang terdapat di dalam silabus.









DAFTAR PUSTAKA
Razi, Fahrul. Perencanaan Pembelajaran
Uno, Hamzah B. (2006). Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara



[1] Fahrul Razi, Perencanaan Pembelajaran, hlm. 96-100
[2] Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2006, hlm. 126
[3] Fahrul Razi, Perencanaan Pembelajaran, hlm 101-107

1 komentar: